Orang tuanya merupakan warga biasa, bukan pejabat tinggi di kepolisian.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," ujar Uus, paman Anggit saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010).
Waktu itu, kata Uus, Anggit sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Hal tersebut bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini," kata Uus.
"Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," sambungnya.
Meskipun sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah.
"Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," terangnya.