Dilansir dari Grid.ID, kala itu Raffi diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Suami Nagita Slavina itu ditangkap bersama tiga rekannya, yaitu Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, dan Irwansyah.
Namun, ketiga temannya itu dibebaskan karena negatif menggunakan narkoba.
Sementara itu, saat penggerebekan BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon yang selama ini disebut-sebut sebagai Narkoba jenis baru yang mengandung turunan dari zat katinon beserta dua linting ganja.
"R terbukti menguasai methylon dan dua linting ganja," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013).
Raffi Ahmad lantas menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor dan bebas pada 27 April 2013.