Find Us On Social Media :

2 Hari Setelah Operasi Sesar Dipaksa Datang ke Kantor Polisi, Air Mata Nikita Mirzani Tak Terbendung Lagi saat Kenang Masa Hamil dan Persalinan Anak Bungsunya: Mereka Nggak Punya Perasaan

By None, Selasa, 3 Maret 2020 | 17:00 WIB

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus KDRT nya dengan Dipo Latief

GridPop.ID - Nikita Mirzani masih menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

Setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari lalu, Nikita Mirzani sempat ditahan.

Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkan dia menjadi tahanan kota.

Baca Juga: Sejumlah Ahli Sebut Ada Keanehan pada Struktur Virus Corona dan Dua Jenis Virusnya, Beri Peringatan Keras: Hati-hati Dalam Menangani Virus Ini

Adapun Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Kini, Nikita Mirzani masih menjalani berbagai proses persidangan yang cukup menguras energi ibu tiga anak ini.

Diberitakan oleh Grid.ID, terdakwa Nikita Mirzani banjir air mata ketika membacakan 9 lembar nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Berburu hingga Subuh, Rizky Febian Rela Habiskan Rp 2 Juta Beli Satu Bungkus Masker untuk Terlindung dari Virus Corona

Dijumpai Grid.ID usai persidangan, saat membacakan eksepsinya, Nikita Mirzani mengaku teringat buah hatinya dari Dipo Latief, Arkana Mawardi.