GridPop.id- Meskipun sudah dinyatakan negatif narkoba, namun kepolisian mengaku akan memperdalam kasus ini.
Hal ini dikarenakan polisi telah mengamankan barang bukti 38 pil narkoba jenis happy five saat menangkap Ririn bersama asisten dan juga temannya pada Sabtu (7/3/2020) malam.
"Kita menemukan 38 butir pil happy five," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, pihak kepolisian akan kembali menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba yang menyeret nama Ririn Ekawati pada Senin ini.
"Semoga kita mendapat banyak temuan-temuan dari pemeriksaan malam ini."
"Kemungkinan besok kalau ada yang kita dapatkan, akan kita sampaikan kepada media," imbuh Audie.
"(Ririn Ekawati) kooperatif kok," kata Audie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan, sang asisten ITY telah dinyatakan positif gunakan narkoba.
Baca Juga: Ditangkap Atas Kasus Dugaan Narkoba, Ririn Ekawati Diamankan Bersama Asistennya
Dalam BAP, ITY menyebut Ririn sebagai pengguna narkoba.
"Namun karena terkait BAP-nya si ITY, mungkin kita akan terus melakukan pendalaman terhadap RE," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Aktris Ririn Ekawati diamankan petugas pada hari Sabtu (7/3/2020) malam.
Kakak dari Rini Yulianti ini ditahan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Penangkapan Ririn sendiri dibenarkan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona.
"(Ririn Ekawati) Kami amankan Sabtu malam bersama asistennya," kata Ronaldo Maradona dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/3/2020) seperti dikutip dari Wartakota.
Ia diamankan saat berada di sebuah gedung kawasan Jakarta.
Kendati sudah ditahan, Ronaldo enggan menyebut Ririn sebagai pemakai narkoba.
Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya baru mengamankan sang aktris.
"Hanya kami amankan dulu."
"Masih kami periksa," ujar Ronaldo Maradona.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombel Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, Ririn diamankan bersama dua orang yang lainnya.
"Itu sekitar 30 butir lebih pil H5 (Happy Five) bersama 3 orang ini (RE, ITY, dan DN)," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Audie mengatakan, ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari ITY.
Kemudian, Audie mengungkapkan bahwa penangkapan Ririn Ekawati dan dua rekannya berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
"Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita dalami," kata Audie menegaskan.
Audie mengatakan, saat ketiganya diamankan, juga ditemukan barang bukti berupa Happy Five sebanyak 30 butir lebih.
"Dan barang bukti yang kita amankan sekitar ada 30 lebih pil H5," kata Audie.(*)