Tak hanya mereka, namun di rumah tersebut juga tinggal Mistina (35) anak kandung Loginten dan suaminya Muzeli (korban).
Istri Sumar Diduga Terganggu Kejiwaannya
Polres Jember sendiri sudah menetapkan Sumar sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sedangkan istri pelaku, Loginten, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.
“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).
Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.
Namun, belum keterangan dari saksi yang lain.
Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.
“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni' (aku habis membunuh),” terang dia.
Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi.
Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku karena ketakutan.