Total ada 17 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib.
"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami,"
"Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam,"
"Karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," papar Saptono.
Polisi juga membuka kemungkinan kembali memeriksa suami Lina, Tedy, jika dibutuhkan.
"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," ujarnya.
Saptono belum mau mengambil kesimpulan apapun terkait meninggalnya Lina, dan masih menunggu autopsi keluar.
Baca Juga: Bukan Hanya Warisan Bernilai Fantastis, Lina Juga Tinggalkan Piutang Sebesar Rp 2 Miliar
"Yang paling utama itu, kan, yang berdasarkan hasil dari autopsi dulu,"
"Dari hasil autopsi nanti sudah ada kemudian kami analisis dan akan kami sampaikan hasil dari itu," tandas Saptono.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, salah satu pengurus RW yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah mengungkap sebuah fakta.