Find Us On Social Media :

Kisah Miris Driver Ojol Ditagih Debt Collector saat Orderan Sepi di Tengah Wabah Virus Corona, Tunjukkan Video Jokowi Beri Penangguhan Kredit tapi Tetap Dituntut: Pokoknya Harus Bayar!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi ojek online

GridPop.ID- Merebaknya Wabah Virus Corona di Indonesia berimbas ke banyak sektor dalam negara ini.

Salah satunya adalah sektor ekonomi.

Dengan adanya social distancing maka kegiatan ekonomi harus terhambat.

Salah satunya adalah orderan sepi bagi mereka pengemudi ojek online.

Baca Juga: Lelah Menduda, Penyanyi Dangdut Jebolan KDI Ini Sempat Nikahi Ibu Angkatnya Sendiri hingga Akhirnya Bercerai, Kini Beberkan Kriteria Wanita Idamannya: Pokoknya Memahami Kehidupan Aku!

Menanggapi hal tersebut, Jokowi telah mengeluarkan kebijakan tentang penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi, dan nelayan.

Namun ternyata hal ini tidak berlaku bagi Latifah seorang pengemudi Online.

Ia mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.

Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Baca Juga: Tak Cukup Citranya Buruk Karena Dianggap Merusak Rumah Tangga Orang hingga Dituding Rebut Kursi Anggota DPR, Mulan Jameela Kini Diramal Bakal Alami Hal Buruk oleh Denny Darko, Karma?