Entah bagaimana, namun rayuan itu sukses membuat Mawar menuruti kemauannya.
Menurut Edi, anak tirinya pun memiliki rasa terhadapnya.
"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," ungkapnya.
Minta dilayani seminggu 3 kali
Usai merenggut keperawanan sang anak, Edi makin ngelunjak.
Ia meminta Mawar untuk berhubungan suami istri dengannya sebanyak 2-3 kali seminggu.
Menurut PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan, perbuatan dosa itu dilakukan di rumah saat sang istri pergi bekerja.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," kata Iptu Harun.
Korban hamil dan melahirkan anak
Hubungan haram yang berulang kali terjadi itu mengakibatkan korban hamil.
Ironisnya dalam kondisi hamil korban masih bercinta dengan sang ayah tiri.
Ia lantas mengelabuhi sang ibu dengan berpura-pura masih menstruasi.