Find Us On Social Media :

Geram dengan Tingkah Ngeyel Para Pendatang, Bupati Sragen Ancam Bakal Karantina Pemudik di Gedung Kosong Berhantu Jika Tak Mau Turuti Aturan Pemerintah

By None, Selasa, 21 April 2020 | 11:30 WIB

(Ilustrasi) Bupati Sragen Ancam Bakal Karantina Pemudik di Gedung Kosong Berhantu

GridPop.ID - Pandemi virus corona kini masih menjadi perhatian utama para pejabat negara.

Terlebih saat ini libur lebaran semakin dekat, para pimpinan daerah pun mulai merasa was was dengan datangnya para pemudik.

Bupati dan Gubernur di masing-masing daerah pun mulai mencetuskan aturan baru, salah satunya Bupati kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Dulu Berjanji Tak Akan Poligami di Depan Mertua, Ustaz Kondang Ini Malah Kepergok Duakan Sang Istri dan Nekat Nikah Diam-diam Dibelakangnya

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan ancaman serius bagi para pemudik atau Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona di Sragen.

Yuni mempersilakan gugus tugas di tingkat desa untuk mengkarantina warganya di rumah kosong desa.

Baca Juga: Undang Dokter Hewan Sebagai Narasumber Talkshow Corona, Luna Maya Jadi Bulan-bulanan Banyak Orang Lantaran Dituding Sesatkan Masyarakat, Fadli Zon: Salah Dokter ya Salah Diagnosa!

Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan ODP tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.

"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.

Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.

Baca Juga: VIRAL! Dituding Sebagai Maling Tanpa Bukti, Tukang Becak di Solo Ini Babak Belur Dipukuli Segerombolan Satpam, Terungkap Kronologi Kejadiannya yang Bikin Hati Miris

Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina secara mandiri.

"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan. Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.

Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.

Baca Juga: Bertugas Makamkan Ibunda Nunung, Para Penggali Kubur Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pusara Mendiang, Begini Kesaksiannya yang Mencengangkan

Pemudik dan ODP menjadi tanggungjawab Camat beserta Lurah dan gugus tugas di tingkat desa yaitu ketua RT.

"Mereka ini diminta untuk melaporkan sampai tingkat kabupaten datanya by name by address, makanya PP yang memakai mobil pribadi karena sulit terjangkau kita antisipasi di tingkat desa," kata Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Jumat (17/4/2020).

Dirinya berharap teman-teman di tingkat desa menjadi garda terdepan guna mencegah Covid-19, sementara para medis menjadi garda terakhir.

Baca Juga: Heboh Amanda Manopo Kehabisan Pakaian karena Bajunya Ludes Terjual, Benda Ini Terpaksa Digunakan untuk Tutupi Tubuhnya, Komentar Netizen Bikin Tercengang!

"Teman-teman di tingkat desa ini yang menjadi garda terdepan kita untuk mencegah Covid-19, kalau dokter, perawat itu harapan kita jadikan garda terakhir saja bukan garda terdepan," kata Dedy.

Dedy menyampaikan pencegah di lapangan untuk antisipasi agar tidak menjadi menular ialah menjadi salah satu PR-nya. Selain itu rata-rata PP dikatakan Dedy banyak yang tidak mau mengkarantina diri di rumahnya.

Guna menertibkan hak tersebut Pemda bekerjasama dengan Polres dan Kodim dalam hal ini Babinsa dan babinkamtibmas untuk ikut membantu, menjaga gugus tugas tingkat desa.

Baca Juga: Diam-diam Dinikahi Aktor Tampan Hollywood, Sarah Azhari Bongkar Sosok Suami Bule Sang Adik yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan: Rahma Sudah Kenal 13 Tahun Lalu

"Laporannya sudah masuk, sebagiannya sudah terbentuk yang belum, belum ada laporan, tapi sebagian besarnya sudah membentuk gugus tugas," kata Dedy.

Dirinya menyampaikan semua desa sudah siap mengingat kebutuhan tersebut sudah mendesak. Dedy menyampaikan tidak ada perlakuan khusus terhadap PP dari daerah tertentu.

Dirinya menegaskan seluruh masyarakat yang telah datang dari luar kota dianggap sebagai Pelaku Perjalanan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ancaman Bupati Sragen: Pemudik dan ODP Corona Tak Tertib Bakal Dikarantina di Gedung Kosong Berhantu