Find Us On Social Media :

Terpaut Usia 12 Tahun, Gadis 10 Tahun Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu Atas Izin Orang Tuanya, Bermahar Rp 125 Juta Hingga Mempelai Pria Dibebaskan untuk Memperkosa Istrinya!

By None, Rabu, 22 April 2020 | 10:45 WIB

Ilustrasi pernikahan

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: Atta Halilintar Diusir Paksa hingga Dilempar Sandal, Irfan Hakim Naik Pitam Anggap Bercandaan Sang Youtuber Keterlaluan: Jangan Sentuh Gue, Nggak Usah Datang ke Rumah Gue Lagi!

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 10 Tahun Ini Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun"