GridPop.ID - Karir memang tiada yang tahu kapan akan melejit dan kapan akan terpuruk.
Begitulah kiranya kalimat yang cocok untuk mengungkapkan nasib malang pedangdut satu ini.
Kehidupannya mulai kocar-kacir setelah masuk bui dengan kasus pencabulan.
Padahal, semasa masih bisa wara-wiri, penghasilan pedangdut ini bisa capai ratusan juta dalam sekali manggung.
Ya, Saipul Jamil kini hanya bisa hidupi dirinya di penjara dengan usaha sendiri.
Hidup di dalam penjara membuat Saipul Jamil kehilangan sumber uang.
Ia tak bisa lagi bernyanyi sebagaimana lazimnya ketika masih aktif di dunia hiburan.
Kehilangan sumber pendapatan membuat hidup Saipul Jamil merana.
Ia pun menjual rumah mewahnya demi membiayai hidupnya di penjara.
Tiga tahun sudah penyanyi dangdut Saipul Jamil mendekam di penjara atas kasus pencabulan dan suap terhadap oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil diketahui menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Meski berat, Saipul Jamil tetap berusaha untuk tabah dan ikhlas menerima lika-liku kehidupan.
Kuasa hukum Saipul, Dedi Junaedi mengungkapkan kliennya tak sabar menunggu hari kebebasannya tiba.
"Beliau sungguh bahagia karena sebentar lagi bisa ketemu dengan fansnya yang sudah menunggu," ujar Dedi saat ditemui Grid.ID di Gambir, Jakarta Pusat.
Lama mendekam di penjara, banyak yang bertanya-tanya mengenai kehidupan Saipul di balik jeruji besi.
Kakak kandung Saipul, Samsul Hidayatullah pun membocorkan kehidupan sang adik di dalam penjara.
"Baik alhamdulillah. Iya dia jadi guru tari di dalam, dengan vokal juga ya," kata Samsul, Senin (21/01) seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Saipul juga dipercaya untuk mengurus warung kopi selama di penjara.
Saipul pun aktif membuat dompet dan pakaian yang termasuk ke dalam kegiatan komunitas.
"Ya itu kegiatan positif jadi tidak masalah dan didukung saja. Bahkan, dia (Saipul) jadi narapidana terbaik di sana," ujar Samsul.
Padahal, mantan suami Dewi Perssik itu pernah menikmati puncak karier dengan bayaran fantastis sebelum masuk bui.
Tanpa diduga, Saipul dan kariernya harus terhempas ke tempat paling bawah hingga harus menjual harta benda yang dulu didapatkan dengan mudah.
Setahun silam, Saipul yang tengah berulang tahun dikunjungi oleh teman-temannya dan juga mantan kekasihnya, Indah Sari di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (31/07/2018).
Dikutip dari Wiken.ID, Indah mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya kini tak hanya kehilangan kebebasan tetapi juga kehilangan harta.
"Dulu dia punya segalanya karena satu hari bekerja dia dapat Rp 100 juta, paling kecil Rp 50 juta."
"Tapi ketika Allah mau mengambilnya, ini Bang Haji bilang sendiri ke saya, 'Saya takut, saya sudah tidak punya apa-apa, Ndah'," uajrnya.
Saipul memang diketahui telah menjual rumahnya di Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, di rumah itulah terjadi peristiwa pencabulan yang akhirnya menjebloskan penyanyi dangdut itu ke penjara.
Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar," kata Sholeh ketika itu.
Menurut seorang penjaga rumah, Wandi mengatakan jika barang-barang Saipul sudah tidak ada di rumah itu.
Wandi bahkan mengatakan, rumah itu sudah berganti kepemilikan, meskipun si pemilik baru belum menempatinya.
Berlokasi di kawasan Kelapa Gading, rumah berlantai dua ini tampak modern dan minimalis.
Tampak dari iklan yang pernah disebarkan melalui Facebook, bagian dalam rumah ini pun terkesan minimalis dengan penggunaan warna natural seperti coklat.
Perabotannya juga menggunakan furnitur warna putih hingga membuat bagian dalam rumah terasa minimalis dan bersih.
Diketahui, Saipul harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hal ini dikarenakan ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta terkait kasus asusilanya.
Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul 5 tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.
"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang,"kata Tito kala itu.
(*)