Tak cuma mempersoalkan posisinya saat itu sebagai stafsus milenial Jokowi, banyak kalangan mempertanyakan status Ruang Guru yang merupakan perusahaan PMA asal Singapura.
Karena perusahaan asing, Ruang Guru dinilai tak layak mengelola pelatihan Kartu Pra Kerja yang menyedot anggaran hingga Rp 20 triliun dari APBN tersebut.
Sementara itu dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi ( LHKPN KPK ), Jumat (24/4/2020), Belva Devara tercatat pernah melaporkan hartanya sebagai pejabat negara pada 20 Februari 2020 atau awal saat dirinya menjabat di lingkaran Istana.
Belva Devara tercatat sebagai pejabat di Unit Kerja Staf Khusus Presiden di Sekretariat Negara.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.308.449.186.319.
Harta terbesarnya tercatat berupa surat berharga dengan valuasi sebesar Rp 1.305.115.544.921, lalu harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.968.641.398, dan harta lainnya Rp 115.000.000.
Untuk harta bergerak, Belva Devara melaporkan memiliki sebuah mobil Honda HRV tahun 2014 seharga Rp 250.000.000.
Dia tercatat tak memiliki harta kekayaan tanah maupun bangunan.