GridPop.ID - Sempatbikin geger publik, Sitti Hikmawatty akhirnya dicopot dari jabatannya karena pernyataan 'hamil di kolam renang'.
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty merupakan salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dirinya mulai santer dibicarakan karena membuat pernyataan bahwa seorang perempuan bisa hamil karena berenang di kolam renang.
Pernyataannya itusontak menjadi sorotan hingga netizen pun memberondong dengan berbagai hujatan.
Atas tindakannya itu, Sitti Hikmawati akhirnya harus menerima konsekuensinya.
Sitti Hikmawatty diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Mantan komisioner KPAI itupun menerima dan menghormati keputusan tersebut.
Sitti telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/4/2020) lalu.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020).