GridPop.ID - Masyarakat yang tinggal di perantauan nampaknya harus menahan diri untuk menunda mudik pada Lebaran tahun ini.Pandemi corona yang belum juga mereda, membuat pemerintah harus ambil langkah demi menekan angka penyebaran virus.Salah satunya adanya peraturan dilarang mudik ke kampung halaman yang menjadi salah satu solusi menekan penyebaran covid-19.
Baca Juga: Kabar Gembira, Meski Dilarang Keras oleh Presiden, Kakorlantas Polri Izinkan Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman Asalkan Penuhi 2 Syarat IniMeski peraturan tersebut sudah digalakan di berbagai daerah di Indonesia, namun ada pula warga yang nekat mudik meski transportasi umum juga sudah tidak beroperasi.Salah satunya dialami oleh seorang warga yang rela tempuh Jombang-Pati dengan tumpangan dan jalan kaki.Diberitakan Kompas.com, Wahyu Utami (30) warga Kabupaten Pati Jawa Tengah ditemukan pingsan di toilet minimarket di kawasan Dumpil, Kabupaten Madiun pada Kamis (30/4/2020).
Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Berlakukan Denda Rp 100 Juta dan Penjara 1 Tahun Bagi Warga yang Nekat Mudik Lebaran Mulai 7 Mei 2020 Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Caruban oleh tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun yang mengenakan alat pelindung diri (APD).