"Tim kita yang sudah melakukan pembututan dan melakukan penangkapan, yang kami kira isinya yang bersangkutan (Ferdian), namun demikian ternyata orang tua dari F," kata Galih di Bandung, Rabu (6/5/2020).
Usai mobil pelaku diamankan, polisi juga turut membawa orang tua pelaku untuk diminta keterangannya di Polrestabes Bandung.
Namun orang tuanya tak menyebut secara spesifik keberadaan pelaku.
Bahkan, kata dia, orang tua pelaku cenderung melindungi keberadaan anaknya yang kini menjadi sorotan khalayak atas tindakan tidak terpujinya tersebut.
"Keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik, intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," kata dia.
Saat ini, kata Galih, orang tua Ferdian masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai saksi.
Selain itu, mobil sedan hitam milik Ferdian juga turut diamankan di Polrestabes Bandung.
Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video 'prank' tersebut.
Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.
Sedangkan Ferdian dan satu rekan lainnya berinisial A, kini sedang diburu oleh polisi. Jejak terakhirnya, Ferdian diduga melarikan diri ke wilayah Cileungsi, Bogor. (*)