Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap jajaran kepolisian lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis psikotropika.
"Pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat itu ditemukan psikotropika," ungkap Vivick.
"Itu kurang lebih ada 21 butir psikotropica," sambungnya.
Meski begitu, kuasa hukum Roy Kiyoshi tampak tak percaya bahwa kliennya telah menyalahgunakan narkoba.
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi mengatakan keluarga kliennya menampik kabar soal penyalahgunaan narkoba.
Hal ini seperti dilansir dari laman Tribunnews.com via Grid.ID, pada Kamis (7/9/2020).
"Keluarga mengklarifiikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi ada saat digrebek jam 3 kemarin itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, pada Jumat (8/5/2020).
Henry pun menerangkan alasan kliennya mengonsumsi obat tidur.
"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pendemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berda di rumah terus," tutur Henry.