Find Us On Social Media :

Update Terbaru untuk Para Umat Muslim Tanah Air, MUI Umumkan Salat Idul Fitri 1441 H Bisa Dilaksankan Berjamaah di Tanah Lapang, Masjid Maupun Mushola, Namun dengan Satu Syarat Ini!

By Septiana Risti Hapsari, Jumat, 15 Mei 2020 | 13:20 WIB

MUI menjelaskan mengenai pelaksaan salat Idul Fitri

GridPop.ID - Sampai saat ini, Indonesia masih berkutat dengan virus corona.

Segala upaya telah dilakukan pemerintah agar bisa segera terbebas dari Covid-19 ini.

Pemerintah juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bekerja, belajar, dan ibadah di rumah.

Pemberlakuan aturan tersebut tentu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Betapa Ganasnya Virus Corona, Peneliti Terkejut Saat Bongkar Jenazah Positif Covid-19 dan Temukan Organ Dalamnya Alami Kondisi Mengerikan, Ternyata Inilah Organ yang Diserang dan Akan Berakhir Rusak!

Ramadan kali ini juga berbeda dari tahun sebelumnya.

Umat Muslim dianjurkan untuk melangsungkan salat tarawih di rumah saja.

Mengingat hari raya sudah hitungan hari, lalu bagaimana dengan peraturan pelaksanaan salat Idul Fitri?

Terkait hal tersebut, pihak MUI akhirnya mengeluarkan fatwa pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Geger Fatma MUI untuk Jalankan Ibadah Salat di Rumah Karena Wabah Virus Corona, Aa Gym: Tidak Usah Bingung dengan Broadcat dari Orang yang Tidak Jelas Keilmuannya!