Find Us On Social Media :

Polisi Syok Temukan 13,5 Ton Emas dan Uang Rp 525 Triliun di Kediamannya yang Disimpan Di Tempat Tak Biasa Ini Usai Geledah Kediaman Mewah Koruptor!

By Luvy Yulia Octaviani, Minggu, 17 Mei 2020 | 03:15 WIB

Emas batangan

GridPop.ID - Sudah menjadi rahasia publik bahwa banyak para pejabat melakukan korupsi demi menumpuk pundi-pundi kekayaan.Hal tersebut tentunya menimbulkan dampak kerugian bagi negara dan juga masyarakat.Seolah sudah menjadi penyakit, kini hukuman korupsi sudah semakin berat bahkan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: PSBB Akan Segera Dibuka, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Kabar Gembira bagi Para Pelajar: Mulai Pertengahan Juli Sekolah Segera Dibuka dan Kegiatan Belajar Mengajar Juga Akan Kembali Normal!'Kegiatan' yang satu ini juga sudah dinyatakan menjadi masalah global yang bisa merugikan orang lain.Apa lagi jika korupsi ini dilakukan oleh pejabat negara, tentunya akan merugikan rakyat negaranya sendiri.Sehingga para koruptor (sebutan untuk orang yang korupsi) pun harus segera ditindak tegas agar tak merugikan.Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.

Baca Juga: Takut Ajal Menjemput Saat Operasi, Asisten Rumah Tangga Kesayangan Ashanty Sampai Titip Deposito Pada Sang Majikan hingga Buat Istri Anang Hermansyah Syok Lihat Nominalnya: Kok Duitnya Banyak?