Find Us On Social Media :

Angin Segar bagi Umat Muslim di Bekasi, Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid atau Lapangan untuk 30 Kelurahan ini, Simak Daftar Lengkapnya!

By None, Selasa, 19 Mei 2020 | 09:00 WIB

Angin Segar bagi Umat Muslim di Bekasi, Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid atau Lapangan untuk 30 Kelurahan ini, Simak Daftar Lengkapnya!

GridPop.ID - Angin segar bagi warga muslim di Bekasi karena beberapa area diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di tengah pandemi covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi dan MUI Kota Bekasi mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di musala, masjid, atau lapangan, untuk wilayah yang termasuk zona hijau.

Total ada 30 wilayah di Bekasi yang termasuk ke dalam zona hijau dan diperbolehkan menggelar Salat Idul Fitri berjamaah.

Baca Juga: Tak Laku Lagi di Dunia Hiburan, Komedian Dede Sunandar Rela Banting Stir Jadi Penjual Cireng Demi Hidupi Istri dan 2 Anaknya, Intip Kondisinya Sekarang yang Bikin Hati Miris

"Hasil rapat dengan MUI Kota Bekasi, merujuk dari tiga poin edaran MUI Pusat."

"Maka salat Idul Fitri di Kota Bekasi boleh digelar di wilayah zona hijau."

"Tentu dengan standar protokol yang ketat," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabaga, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Bikin Merinding, Video Detik-detik Mayat Melambaikan Tangan saat Didoakan Sebelum Dikubur Viral, Diduga Terjadi di Manado Hingga Membuat Media Asing Gempar

Rahmat Effendi menerangkan, ada 29 wilayah zona hijau di Kota Bekasi.

Zona hijau ini merupakan wilayah yang belum ada kasus positif Covid-19, maupun pasien positifnya sudah semuanya sembuh.

"Nah, kita di Kota Bekasi ini kan ada 56 kelurahan, 29 di antaranya yang sudah hijau, artinya tidak bisa lagi dinyatakan sebagai zona merah."

Baca Juga: Tinggalkan Negara Asalnya dan Nikahi Pria Asal Magelang, Intip Penampilan Sederhana Polly Alexandria Saat Salat Ied Bersama Nur Khamid, Cantik dalam Balutan Mukena!