Find Us On Social Media :

Bak Bumerang, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Usai Plesetkan Marga Latuconsina, Prilly Latuconsina Justru Beri Tanggapan Tak Terduga Ini

By Maria Andriana Oky, Selasa, 19 Mei 2020 | 16:00 WIB

Kolase foto Andre Taulany, Prilly Latuconsina, dan Rina Nose.

GridPop.ID - Kabar kurang menyenangkan datang komedian Andre Taulany dan Rina Nose.

Kedua komedian tersebut dipolisikan terkait pencemaran nama baik.

Melansir dari Tribun Seleb (19/5/2020), Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).

Adalah Ruswan Latuconsina yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tak Setuju UU Minerba hingga Singgung Negara Tak Memihak BUMN, Sosok Ini Beri Komentar Pedas Terhadap Jokowi dan Erick Thohir: Kekuasaan Ditunggangi oleh Mereka yang Powerfull Secara Ekonomi Berkolaborasi dengan Penguasa!

Hal ini berawal dari candaan Andre dan Rina dalam tayangan program NET TV (17/5/2020) yang memplesetkan nama marga Latuconsina.

Ruswan menegaskan bahwa masyarakat Ambon yang memiliki marga Latuconsina, sangat marah terhadap Andre dan Rina dalam candaannya.

"Pasti marah ya. Kalau kalian punya marga diolok olok begitu gimana? Marga itu bagi kami sangat sakral sekali. Sehingga saya mewakili amarah masyarakat Maluku yang merasa diolok oleh candaan mereka di televisi," papar Ruswan.

"Intinya candaan mereka melukai hati seluruh warga yang menggunakan marga Latuconsina," imbuhnya lanjut.

Baca Juga: Jadi Penabuh Kendang Kesayangan Didi Kempot, Dory Harsa Didapuk Jadi Penerus The Godfather of Broken Heart, Yan Vellia: Papa Percaya Karyanya Dibawakan Olehmu