Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak tiri Mayangsari seperti diwartakan NOVA.id pada Jumat, 6 Mei 2011.Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan."Posisinya masih dalam sitaan.
Baca Juga: Sempat Melonjak Naik hingga Catat Rekor Penambahan Tertinggi, Kasus Virus Corona di Tanah Air Turun dalam 5 Hari Berturut-turut, Benarkan Puncak Pandemi Sudah Lewat?Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah."Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya.