Find Us On Social Media :

PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Bulan Juni Sebagai Masa Transisi Menuju New Normal, Karantina Lokal akan Diberlakukan di 62 RW ini

By None, Kamis, 4 Juni 2020 | 15:15 WIB

PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Bulan Juni Sebagai Masa Transisi Menuju New Normal, Karantina Lokal akan Diberlakukan di 62 RW ini

"Ada 62 RW. PSBL ( pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Suharti mengaku, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Baca Juga: Tak Silau dengan Status Sang Kakak Sebagai Artis Hits Tajir Melintir, Adik-adik Raffi Ahmad Cuek Ngemper di Lantai Jualan Kain Demi Menyambung Hidup di Masa Pandemi

Adapun daftar RW yang direncanakan menerapkan karantina lokal adalah:

Baca Juga: Buktikan Dirinya Tak Silau dengan Status Sang Suami Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Penampilan Sederhana Puput Nastiti Devi yang Jauh dari Kesan Mewah saat Antar Anak Tes Kesehatan Curi Perhatian

Baca Juga: Rahasia Tampil Glowing Tanpa Mengandalkan Skincare dan Makeup, Cukup Hindari Mengonsumsi 5 Makanan ini agar Wajah Tampak Flawless Alami!

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah" dan PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi