Find Us On Social Media :

Jangan Kaget, Pemerintah Siap Hapus Kelas BPJS Kesehatan di Kuartal II-2020, Begini Rincian dan Penjelasannya

By None, Sabtu, 13 Juni 2020 | 05:27 WIB

BPJS

Adapun Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang.

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

"Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Tubagus.

Minimum Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, penggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)."

Baca Juga: Tak Terdengar Kabarnya Usai Cerai 7 Tahun Silam, Mantan Suami Sophia Latjuba Tiba-tiba Nyerocos Ungkap Penyesalan hingga Bongkar Fakta Mengejutkan: Kalau Berpisah Ya Sudah!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ingin Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dilakukan Kuartal II-2020",