GridPop.ID - Baru-baru ini warga dihebohkan dengan acara khitanan yang berlangsung di Pamijahan, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Bagaimana tidak, acara tersebut nekat digelar secara besar-besaran dengan mengundang Raja Dangdut Rhoma Irama meski kondisi masih seperti sekarang.
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor pun sebenarnya sudah melarang Rhoma Irama tampil di acara ini karena ditakutkan akan mengundang massa.
Sebab, Kecamatan Pamijahan sendiri termasuk dalam wilayah zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Lalu, siapa pihak pemilik hajat yang membuat Rhoma Irama dan para artis lainnya rela datang memenuhi undangan acara khitanan tersebut ?
Diketahui, berdasarkan pengakuan Rhoma Irama dalam pengumuman rencana pertunjukan di acara khitanan tersebut, sang pemilik hajat bernama Surya Atmaja yang merayakan khitanan puteranya.
Nama ini disebut Rhoma Irama saat memuat video klrafifikasi tentang batalnya Soneta Grup manggung di Pamijahan.