Tak lama, Camat Panyabungan Utara Ridho Pahlevi menyampaikan pernyataan tertulis dari kepala desa. Kepala desa menyatakan bersedia mundur dari jabatannya.
"Demikian surat pernyataan kepala desa yang sudah bersedia untuk mengundurkan diri yang saya bacakan."
"Dan kami meminta kepada warga untuk membuka jalan demi kenyamanan kita bersama," ungkap Camat, Senin (29/6/2020).
Namun, masyarakat belum merasa puas. Mereka menuntut agar aksi kericuhan yang terjadi tidak diproses oleh polisi.
Tak temukan laki-laki
Sehari usai aksi kedua, tepatnya Jumat (3/7/2020), Polres Madina, Tim Inafis, serta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran.
"Penyisiran untuk kepentingan penyidikan serta inventarisasi apa saja kerusakan yang terjadi pascabentrokan," kata Kaur Humas Polres Madina Bripka Yogi.
Dalam penyisiran itu, ditemukan rumah kepala desa dirusak oleh massa yang mengamuk.