Find Us On Social Media :

ASN Bakal Semakin Sumringah, Tak Hanya Dapat Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun Sampai Rp 20 Juta!

By None, Jumat, 10 Juli 2020 | 05:42 WIB

Ilustrasi PNS

GridPop.ID - Kabar baik kembali berhembus bagi para ASN.

Di tengah penantian gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri, ada kabar baik lain yang bisa membuat para ASN ini sumringah.

Kabar baiknya adalah uang pensiun PNS bakal mengalami kenaikan.

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Ayahnya Semasa Hidup Jadi Musisi Terkenal Tanah Air dan Mancanegara, Sang Anak Banting Tulang Menyambung Hidup Jadi Supir Ojol hingga Kuli Bangunan

Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.

Nantinya, ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS.

Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (8/7).

Baca Juga: Rayakan 20 Tahun Pernikahan, Kisah Cinta Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari Kembali Disorot, Sempat Dituding Lakukan Hal Mencengangkan Ini

Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.