GridPop.ID - Kabar baik kembali berhembus bagi para ASN.
Di tengah penantian gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri, ada kabar baik lain yang bisa membuat para ASN ini sumringah.
Kabar baiknya adalah uang pensiun PNS bakal mengalami kenaikan.
Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.
Nantinya, ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (8/7).
Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.