Find Us On Social Media :

Selama Ini Diam, Angelina Sondakh Tiba-tiba Menangis di Tahanan Saat Dengar Ucapan Sang Anak: Saya Harus Menerima Takdir!

By None, Sabtu, 10 Agustus 2019 | 05:47 WIB

Angelina Sondakh

GridPop.id - Angelina Sondakh awalnya dikenal lewat ajang kontes kecantikan.

Akiibat kasus yang membelitnya, Angelina Sondakh harus mendekam di tahanan.

Tak ayal, Angelina Sondakh harus rela meninggalkan anak kesayangannya gegara kasus yang membelitnya.

Saat ini sudah memasuki tahun ke tujuh dalam menjalani hukuman penjara lantaran tersandung kasus korupsi.

Akibat harus mendekam di balik jeruji besi, Angelina Sondakh terpaksa tak bisa mendampingi tumbuh kembang anaknya.

Bahkan, Angelina Sondakh sempat terpukul saat dengar Keanu Massaid mempertanyakan keberadaannya.

Baca Juga: Dulu Dianggap B-enalu karena Nikahi Jupe Demi Uang, Kini Kehidupan Gaston Castano Berubah Drastis Usai Kawin Lagi, Intip Penampilan Istri Barunya!

Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman tahanan sejak tahun 2012 sila, atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Tak hanya itu, kisah sedih yang dialaminya semakin kelam usai ditinggal meninggal Adjie Massaid, suaminya.

Seperti yang diketahui, artis sekaligus politisi Angelina Sondakh resmi menikah dengan Adjie Massaid pada tahun 2009 silam.

Dari pernikahannya tersebut, Angelina Sondakh dikaruniai seorang putra bernama Keanu Jabbar Massaid.

Namun, tak berselang lama, suami Angelina Sondakh, Adjie Massaid meninggal dunia pada tahun 2011.

Kesedihan semakin terasa lantaran Angelina Sondakh harus merasakan dinginnya sel di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur sejak tahun 2012.

Angelina Sondakh yang divonis 17 tahun penjara itu lantas dikabarkan menikah siri dengan Brotoseno.

Pada tahun 2016 lalu, kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra mengatakan bahwa kliennya sudah menikahi Angie (panggilan akrab Angelina Sondakh) secara siri di Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga: Foto Wijaya Saputra Terpampang Nyata di Layar Ponsel Gisella Anastasia, Gempita Lakukan Hal Mengharukan Agar Tak Sakiti Hati Gading Marten Sampai Jelaskan Ini Pada Sang Ayah

Namun, tak berselang lama, Brotoseno justru bernasib sama seperti Angie dan harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.

Kini, sudah 7 tahun Angelina Sondakh menjalani hari-harinya sebagai warga binaan rutan.

Oleh karena itu, Angelina Sondakh terpaksa harus melewati proses tumbuh kembang sang buah hati.

Tak ayal ia kerap diserang rindu dan ingin bertemu dengan sang anak yang kini sudah kian tumbuh.

Bahkan, pada tahun 2016 lalu, Angelina Sondakh mengungkapkan kesedihannya lantaran tak bisa bertemu sang anak.

Dilansir Grid.ID dari tayangan di kanal YouTube RCTI - Infotainment, Angie yang kini telah berhijab mengungkap kedukaannya.

"Rindu sama anak-anak jelas, pengen juga menjalankan aktivitas dan kewajiban sebagai ibu dan pasti rindu berkumpul bersama-sama keluarga," terang Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh yang sempat divonis 4,5 tahun tapi menjadi 17 tahun ditingkat kasasi itu pun mengaku sedih tak bisa melihat tumbuh kembang anaknya.

"Aku sudah berasa terpukul dengan 4,5 tahun. Keanu waktu itu 2,5 tahun, berarti waktu aku bebas nanti dia udah 6,5 tahun, tapi lebih terpukul lagi ketika aku diputus 12 tahun di kasasi dan atau 5 tahun atau Rp 40 miliar harus satu bulan, kalau tidak bisa bayar hukuman aku langsung 17 tahun," terang Angelina Sondakh sembari berderai air mata.

Baca Juga: Tragis! Tengah Hamil 6 Bulan, Penyanyi Ini Ditembak Mati Saat Tampil di Atas Panggung, Simak Kisahnya yang Mengiris Hati

Hal lain yang tak kalah membuat sedih Angelina Sondakh adalah saat dirinya mendapati pertanyaan Keanu yang kian tumbuh besar.

"Waktu Keanu umur 5 tahun, dia sempet nanya, emang Keanu punya mami? kok mami nggak pernah jemput?" ucap Angelina Sondakh menirukan pertanyaan putranya.

Air mata tak terbendung tatkala ia mengingat ucapan sang putra.

Meski begitu Angelina Sondakh berusaha belajar menerima takdirnya saat ini.

"Ya sudah kita belajar menerima takdir yang ada walaupun kadang-kadang terasa berat," lanjut Angelina Sondakh. (*)