Dulu saat masih rutin melakukan ritual kejawen, Roro juga pernah memamerkan rumah mewahnya yang dilengkapi dengan lukisan Kanjeng Ratu Kidul.
Namun, kehidupan Roro Fitria seketika berubah lantaran ia kedapatan memakai narkoba.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Roro Fitria harus mendekam di Rutan Pondok Bambu lantaran kepergok memesan sabu seberat 2,4 gram kepada seseorang berinisial WH.
Pada awal April 2020 lalu, Roro Fitria resmi dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai mendapatkan pembebasan bersyarat menyusul Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
Usai bebas dari penjara, Roro santer dikabarkan bangkrut.
Namun, perempuan yang kini telah berhijab itu tak mau menanggapi kabar miring tentang dirinya.