GridPop.ID - Seperti yang kita ketahui, Kantor Penghubung Antar-Korea baru-baru ini telah diledakkan.
Kejadian ini dituding ada sangkut pautnya dengan adik pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Yo Jong.
Oleh karena itu, Kim dianggap bertanggung jawab untuk menerima hukuman dari pemerintah Korea Selatan.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/7/2020), Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan bahkan telah membuka penyelidikan terhadap Kim Yo Jong.
Juru bicara jaksa Distrik Sentral Seoul menyatakan, mereka menerima laporan untuk menginvestigasi Kim Yo Jong dari pengacara ibu kota.
Laporan dari pengacara Lee Kyung-jae menyatakan, bangunan yang dihancurkan Korut dibangun dan didanai oleh pemerintah Negeri Ginseng.