Prosesi sakral itu juga tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Tidak hanya sekadar memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga yang menjemput mempelai wanita, termasuk menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp 500 ribu.
Prosesi ijab yang berlangsung singkat itu, berjalan dengan lancar.
Suasana menjadi mengharukan saat kedua mempelai harus kembali terpisah usai proses ijab selesai.
Dia mengatakan, mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Mengharukannya Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan. Mempelai Diberi Jarak 5 Meter"