GridPop.ID - Hari Raya Idul Fitri atau lebaran haji tinggal menghitung hari.
Umat islam di seluruh dunia akan melaksanakan Idul Adha di tengah pandemi.
Bicara soal pelaksaan sholat Idul Adha, pemerintah kini telah mengizinkan untuk melakukan sholat secara masal di tengah pandemi ini.
Namun tentu saja dengan persyaratan tertentu.
Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menaati panduan yang dikeluarkan Kemenag.
Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020.
"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Fachrul berharap Idul Adha pada tahun ini menjadi momen untuk masyarakat Indonesia tawakal menghadapi pandemi Covid-19.
"Semoga Idul Adha kali ini mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beragama, semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita untuk tetap sabar menghadapi musibah wabah virus corona ini," kata Fachrul.