Sementara itu Anisa menyebut, informasi pelaku didapatkan dari percakapan Facebook.
"Ada orang di Facebook melakukan percakapan dengan pelaku, awalnya ngobrolin soal anjing," ujar Anisa.
Kemudian, percakapan tersebut berisi pengakuan pelaku.
"Pemberi info ngobrol soal pemeliharaan, berburu dengan anjing, tiba-tiba si pelaku berbagi pengalaman memerkosa dan mencabuli anjing-anjing yang dirawat," ungkap Anisa.
Dari percakapan tersebut pelaku kemudian dikorek lebih dalam untuk mendapatkan bukti dan lokasi.
"Habis itu di-capture dan di-up di sosial media supaya orang sekarang bisa waspada," ungkapnya.
Anisa menyebut, pelaku bisa dituntut sejumlah pasal.
Antara lain pornografi, ITE, hingga penyiksaan hewan.
Lebih lanjut, Anisa menyebut NSN akan ikut mendampingi Sahabat Satwa Makassar dalam proses pelaporan ini.
"Kita sama-sama tergabung di Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (GAKHDI)," ujar Anisa.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "VIRAL Curhat Pria Setubuhi Anjing, 'Gara-gara Nonton Video', Padahal Istri Hamil, Ending Nasib Miris"