GridPop.ID - Basuki Tjahaja Purnama rupanya tak main-main memberi hukuman pada tersangka yang telah menjelekkan keluarga.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menegaskan jika proses hukum yang menjerat tersangka akan tetap dilanjutkan.
Meski mengaku sudah memaafkan pelaku atas perbuatannya, Komisaris Utama PT Pertamina tersebut tegas tidak memberikan kesempatan kedua bagi pelaku.
Baca Juga: Mati-matian Pasang Badan untuk Lindungi Puput Nastiti Devi dan Anak Semata Wayangnya, Ahok Langsung Gerak Cepat Laporkan Pelaku yang Mencemarkan Nama Baiknya dan Keluarga, Begini Nasib si PelakuDiberitakan Kompas.com, menurut Ahok, proses hukum lah yang akan membuktikan apa yang dilontarkan orang yang diduga mencemarkan nama baiknya di sosial media Instagram adalah fitnah atau bukan.Sebagai informasi, KS dan EJ, tersangka pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya telah ditangkap.Keduanya ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) lalu.
Baca Juga: Suaminya Duduki Jabatan Komisaris Utama hingga Miliki Penghasilan Ratusan Juta per Bulan, Puput Nastiti Devi Tak Malu Masak Sendiri hingga Sajikan Deretan Hidangan Lezat nan Mewah"Situasi serba susah. Karena kalau tidak diproses hukum, semua fitnahan mereka dianggap benar oleh publik,” ujar Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/7/2020).