Find Us On Social Media :

Dicopot dari Jabatannya Usai Terseret Pusaran Kasus Djoko Tjandra, Siapa Sebenarnya Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari? Berikut Profil dan Daftar Kekayaannya

By Arif B,None, Minggu, 2 Agustus 2020 | 20:00 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari berfoto bersama Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Baca Juga: Biasa Centil dengan Wanita Lain, Raffi Ahmad Terbakar Api Cemburu hingga Jambak Rambut Nagita Slavina Saat sang Istri Puji Aktor Ini

Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Baca Juga: Biasa Centil dengan Wanita Lain, Raffi Ahmad Terbakar Api Cemburu hingga Jambak Rambut Nagita Slavina Saat sang Istri Puji Aktor Ini

Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.

Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.