GridPop.ID - Setelah 9 tahun nikah siri, Rachel Maryam akhirnya memutuskan untuk jalani sidang Isbat resmikan pernikahannya secara negara.Rachel Maryan dan Edwin Aprihandono menjalani sidang pada Senin, (3/8/2020).Fakta tersebut terbongar saat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim memberikan klarifikasi seperti dilansir dari Grid.ID.
Baca Juga: 6 Tahun Menikah, Raffi Ahmad Ngaku Kerap Bertikai degan Nagita Slavina Sejak Awal Berumah Tangga hingga Buat Ayah Rafathar Lontarkan Hal Tak Terduga Ungkit Soal Perceraian"Hari ini betul ada sidang isbat nikah yang diajukan oleh pemohon 1 EA dan yang ke 2 MS pemohon 2"."Jadi perkara itu dalam bentuk permohonan isbat nikah, untuk supaya pernikahan mereka itu selain sah secara agama, juga mempunyai keabsahan secara kenegaraan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Seperti yang diketahui, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono menikah secara siri pada 16 Desember 2011.