Find Us On Social Media :

Sesumbar Pamer Pacar Baru yang Tajir Melintir, Jenita Janet Langsung Diserang Mantan Suami yang Getol Tagih Harta Gono-gini

By Sintia N, Kamis, 6 Agustus 2020 | 14:00 WIB

Jenita Janet dan mantan suaminya

"Saya ngomong baik-baik karena kan ini juga gugatannya Janet kan. Akan dibicarakan secara kekeluargaan, saya tunggu tuh, ada enggak iktikadnya Janet secara kekeluargaan, saya tunggu,” ungkap Alief.

“Terus juga ya udah dari situ saya anggap Janet udah berkecukupan gitu, karena melihat profil cowonya juga kan. Kalau misalkan saya, punya hati, punya pikiran.”

Kendati demikian, Alif merasa pantas untuk meminta haknya dari harta gono gini.

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Misteri, Oknum Penyebar Video Panas Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tary Akhirnya Terkuak, Bukan Orang Sembarangan Hingga Disebut-sebut Kebal Hukum, Siapa?

“Kalau Janet dengan laki-laki biasa yang mungkin enggak punya pekerjaan segala macam, ya udah lah saya ikhlasin aja,” tuturnya.

"Cuma ketika saya tahu Janet punya pasangan lagi yang sudah berkecukupan ya udah, akhirnya saya inilah saatnya saya ngajuin hak saya," kata Alief.

Menurut Alief harta yang diperoleh bersama-sama setelah menikah adalah harta bersama.

Yang jika pasangan suami istri bercerai maka harta tersebut harus dibagi menjadi dua.

Baca Juga: Suka Bikin Gara-gara hingga Asal Jeplak, Barbie Kumalasari Lagi-lagi Buat Keluarga Fairuz A Rafiq Naik Darah dengan Ucapannya: Susah Kalau Ngomong Sama Jelmaan Uler Keket!

"Semua harta yang diperoleh itu setelah pernikahan itu adalah harta bersama harus dibagi dua gitu kan," kata Alief.

Menyebut jika aset Jenita Janet sudah cukup banyak, Alief menuntut apa yang harus jadi miliknya.

"Asetnya Janet sendiri udah cukup banyak ya, saya juga gak aneh-aneh kok gak berlebihan," ujar Alief.

"Saya hanya (tuntut) rumah yang pertama dan mobil satu," kata Alief.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di GridHits dengan judul Lantang Tuntut Harta Gono-gini dari Jenita Janet, Ini Permintaan Mantan Suami Sang Biduan Dangdut yang Dibawa ke Jalur Hukum