Find Us On Social Media :

Gegerkan Seantero Negeri Gegara Bakar Bendera Merah Putih Atas Suruhan PBB, Data Penduduk Wanita Ini Tertulis Sebagai Anggota TNI, Kodim Lampung Bongkar Identitas Aslinya

By Arif B,None, Jumat, 7 Agustus 2020 | 14:40 WIB

Viral perempuan bakar bendera merah putih, sosoknya disebut anggota TNI, Kodim pun angkat bicara

GridPop.ID - Baru-baru ini warganet dibuat heboh dengan sebuah video viral yang menunjukkan seorang wanita membakar bendera merah putih.

Wanita tersebut diketahui berinisial MA, warga Desa Sri Basuki, Lampung Utara.

Yang tambah membuat warganet geram adalah karena wanita 33 tahun itu dikabarkan anggota TNI.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Pria Ini Terbongkar Usai Gelagapan Ditanya Hal Ini oleh Anggota TNI Asli, Begini Kronologinya yang Bikin Syok!

Kejadian ini pun sampai membuat Komandan Kodim atau Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Harry Prabowo angkat bicara.

Letkol Harry memastikan, wanita tersebut bukan anggota TNI.

“Pelaku pembakaran bendera bukan anggota TNI," kata Letkol Inf Harry Prabowo melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Kinerjanya Sempat Disentil Jokowi, Intip Jumlah Kekayaan Sosok Menteri Kesehatan Terawan yang Jumlahnya Fantastis, Selalu Naik dari Tahun ke Tahun!

Sebelumnya, muncul informasi bahwa pembakar bendera merah putih berinisial MA mempunyai status pekerjaan sebagai TNI.

Hal tersebut diketahui berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya.

Terkait status tersebut, Letkol Harry mengatakan, pihak Kodim 0412 Lampung Utara telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga: Dibanderol Rp 22 Juta, Inilah Segudang Manfaat Masker Buatan Amerika yang Kepergok Dipakai Istri Jenderal TNI Andika Perkasa Hingga Diklaim Lebih Canggih dari Pemurni Udara!

Ini dilakukan untuk mengecek lebih lanjut ihwal kebenaran tentang status pelaku MA sebagai TNI.

Meski pada KTP pelaku tertera anggota, namun Letkol Harry menegaskan, MA bukanlah anggota TNI.

"Pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil itu adalah kewenangan murni di Disdukcapil,” ujar Letkol Harry.

Baca Juga: Alat Tempur Kalah Telak Telak dari Israel, TNI Justru Unggul Jauh Dari Militer Israel yang Miliki Senjata Nuklir, Lihat Fakta yang Tak Bisa Dibantah

“Namun pemeriksaan mengenai kebenaran anggota TNI itu benar atau tidaknya, Disdukcapil tidak memiliki hak untuk menyakinkan bahwa itu adalah anggota."

Lebih lanjut, Harry menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait masalah hukum yang menjerat pelaku MA atas perbuatannya membakar bendera merah putih dan dugaan pemalsuan dokumen.

“Untuk prosedur hukum kita serahkan ke Polres Lampung Utara karena pelaku murni warga sipil,” ujarnya.

Letkol Harry mengingatkan, kepada seluruh masyarkat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Utara, agar tak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun yang belum tentu kebenarannya.

"Mari sama-sama kita lebih pandai dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diperoleh, sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain," ujarnya.

Baca Juga: Tak Boleh Dianggap Remeh, 60 Orang Pasukan Elit Indonesia Ini Punya Kekuatan Tangguh dan Mematikan yang Siap Libas Pembelot dari Tanah Air

Adapun pelaku MA sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.

Hasilnya, berdasarkan keterangan pelaku, MA mengaku membakar sangsaka merah putih karena mendapat perintah dari Ketua PBB yang ada di Belanda.

Selain memerintahkan pembakaran bendera, pelaku MA juga mengaku PBB akan mengubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

Baca Juga: Kelewat Parno dengan Virus Corona, Hotman Paris Hutapea Sampai Nekat Lakukan Hal-hal Aneh Ini di Depan Orang Nomor 1 di TNI AD, sang Pengacara: Dari Pada Gua Mati

Usai menjalani pemeriksaan MA dibawa ke rumah sakit jiwa dengan diantar oleh empat anggota Polri, orang tuanya Gregorius Mujiono, juga Ketua RT tempat tinggal mereka.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Heboh Identitas Wanita Bakar Bendera Merah Putih sebagai Anggota TNI, Pihak Kodim beri Klarifikasi"