Find Us On Social Media :

Meringkuk di Balik Jeruji Besi Gegara Kasus Ikan Asin hingga Masuk Media Asing, Galih Ginanjar Akui Miliki Niatan Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq

By None, Minggu, 9 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar

Masih harus ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya kasus ini akan mengancam Galih Ginanjar.

Bila Galih Ginanjar terbukti bersalah, maka ia akan terancam hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tidak main-main, melansir postingan Instagram @hotmanparisofficial pada 28 Juni 2019 lalu, Galih Ginanjar bahkan bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Berbulan-bulan Terpuruk Ratapi Kepergian sang Suami, BCL Justru Diramal Bakal Kepincut Pengusaha Tajir Hingga Berjodoh 3 Tahun Lagi, Siapa?

Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ini bahkan sampai menarik perhatian media pemberitaan asing.

Melalui penelusuran tim Grid.ID, saking ramainya dibicarakan publik, kasus skandal ikan asin Galih Ginanjar ini sampai masuk media pemberitaan Malaysia, World of Buzz.

 Baca Juga: Berstatus Anak Sultan Andara, Rafathar Pernah Tak Tahan Satu Lift dengan Orang Bau Badan hingga Buat Nagita Slavina Kewalahan dengan Aksi sang Putra