GridPop.ID - Menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 memang bukan tugas yang mudah.
Oleh karena itu, pemerintah pun berencana memberikan apresiasi berupa insentif serupa serupa gaji ke-13 PNS.
Namun dijelaskan Sri Mulyani, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.
Pemberian insentif tersebut juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis.
Seperti, tenaga laboratorium dan tenaga administasi.
"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).