GridPop.ID - I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi mendekam di rutan Polda Bali, Rabu (12/08/2020).
Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Namun, penahanan Jerinx ini hendak ditangguhkan oleh keluarga dengan ayah dan istrinya sebagai jaminan.
Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali pada Jumat (14/8/2020).
Ayah Jerinx, Wayan Arjono dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin,"