Find Us On Social Media :

Seakan Puas Usai Ditetapkannya Jerinx SID Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hingga Masuk Rutan, IDI Beri Apresiasi ke Polda Bali

By Arif B,None, Jumat, 14 Agustus 2020 | 08:00 WIB

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)

GridPop.ID - Pada Rabu (12/08/2020) kemarin, Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penetapan Jerinx sebagai tersangka tak lepas dari laporan IDI terkait unggahannya beberapa waktu lalu.

Saat itu, Jerinx memang mengunggah kata-kata yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Namun kini, setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx berkelit jika hal tersebut hanyalah kritikan semata, bukan untuk merendahkan IDI.

Baca Juga: Jerinx SID Terancam Dijebloskan ke Penjara, Nora Alexandra Sebut Soal Ketakutan Lain yang Dirasakan Suaminya Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka: Saya Tidak Akan Tinggalkan Dia!

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada Rabu (12/8/2020).

IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu malam.