GridPop.ID - Bak angin sepoi-sepoi ditengah pandemi, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan langsung tunai untuk karyawan swasta ini pun dijadwalkan akan cair pada Selasa, 25 Agustus 2020 besok.
Besaran bantuan langsung tunai untuk karyawan swasta ini sebesar Rp 600 ribu yang akan berlangsung selama empat bulan.
Sedangkan pencairannya sendiri akan dibagi dalam dua tahap alias per dua bulan.
Bantuan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir Kompas.com, pemerintah akan segera mencairkan bantuan ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang.