Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Susul Karyawan Swasta, Para Pelaku UMKM Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Siapa Saja ya?

By None, Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:40 WIB

(Ilustrasi) Kabar Gembira, Tak Cuma Karyawan Swasta, Golongan Ini Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Siapa Saja ya?

GridPop.ID - Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, di tengah pandemi virus corona ini, pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Simak yuk siapa saja yang bisa mendapatkan dan apa saja yang harus diperhatikan berikut ini.

Baca Juga: Mati-matian Lindungi Istri dan Anaknya, Ahok Sampai Sesumbar Lebih Baik Mati di Rumah hingga Yakin Tuhan Punya Rencana Jikapun Keluarganya Diamuk Massa, Nicholas Sean: Kita Fight Sampai Mati Pa!

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Namun, hingga saat ini baru 9 juta pelaku UMKM yang terdata untuk menerima bantuan tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hibah yang tak perlu dikembalikan di kemudian hari.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Jadi Bahan Rebutan, Verrel Bramasta Sampai Berani Tantang Tarung Atta Halilintar, Putri Anang Hermansyah Dongkol Bentak Pria Ini Gegara Berani Ungkit Masa Lalunya