Find Us On Social Media :

Bak Sinetron Bersambung di Televisi, Keluarga Vicky Prastyo Lagi-lagi Bakal Gugat sang Mantan Istri, Begini Reaksi Angel Lelga yang Terancam Dijebloskan ke Penjara

By Sintia N, Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:00 WIB

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

GridPop.ID - Kasus hukum yang menjerat mantan suami istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tampaknya akan semakin panjang.

Pasalnya setelah ditahan, kini keluarga Vicky Prasetyo kukuh bakal melaporkan balik Angel Lelga.

Alhasil, Angel Lelga pun ikut terancam dijebloskan ke penjara gegara laporan tersebut.

Baca Juga: Buat Nyali Hotman Paris Menciut karena Miliki 1 Set Berlian Senilai Rp 10 M, Artis Cantik Ini Ungkap Aset yang Jadi Ladang Uangnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo disebut-sebut akan melaporkan balik Angel Lelga atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tampak tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Sunan Kalijaga dan Razman Nasution membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Minggu (23/08).

Hal itu lantaran Angel Lelga disebut melakukan tindak pencemaran nama baik melalui video yang diunggah di YouTube.

Pihak keluarga Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga karena ucapannya yang dinilai menyakiti hati mereka seperti dilansir dari tayangan YouTube Beepdo.

Baca Juga: Jessica Iskandar Putuskan Pindah hingga Minta Doa, Netizen Gagal Fokus dengan Mata Sembab Ibunda El Barack: Kayak Habis Nangis

Sebelumnya melansir NOVA.ID, Razman Nasution angkat bicara soal tudingan perzinahan yang dilayangkan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga.

"Angel nih pernah mengatakan ini ini berbohong, dia membawa-bawa agama, kemudian dia mengatakan mualaf, dia merasa paling benar, ini praduga saya," kata Razman.

"Saya keberatan, karena perlu dia tahu istri itu tidak boleh, begitu ketatnya istri posisinya membawa laki-laki ke dalam rumah atas alasan apa pun harus seizin suaminya," tambahnya.

Baca Juga: Kakaknya Jadi Istri Sultan Andara yang Hasilkan Miliaran Rupiah Tiap Bulannya, Adik Nagita Slavina Ternyata Juga Tak Kalah Mentereng, Miliki Gelar Bergengsi hingga Duduki Posisi Penting Ini

Keluarga Vicky Prasetyo juga disebut telah membuat laporan atas ucapan Angel Lelga yang dianggap kurang pantas.

Diketahui, Angel Lelga sempat menyebut keluarga Vicky Prasetyo sebagai 'keluarga penipu' di YouTube Angel Lelga Channel.

"Saya dan Bung Sunan membuat dua laporan, satu atas nama keluarga, karena keluarga juga disebut-sebut oleh Angel, ada 'keluarga penipu' lah dan macam-macam," ujar Razman.

"Saya (melaporkan) dari unsur YouTube dan kita lihat pernyataan Angel Lelga, kita juga buat laporan," imbuhnya.

Baca Juga: Jodohnya Digembar-gemborkan Keluarga, Ayu Ting Ting Akhirnya Siap Lepas Status Janda Tahun Ini, Orangtua sang Biduan Inginkan Pernikahan yang Intim dan Hangat untuk Putrinya!

Namun, saat diminta keterangan terkait pelaporan keluarga Vicky Prasetyo tersebut, Angel Lelga justru memilih bungkam.

"Saya no comment yang lainnya," kata Angel Lelga usai menjadi saksi dalam sidang Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Kuliti Sifat Asli Dul Jaelani, Jawaban Maia Estianty Bikin Anak Bungsu Terdiam Sembari Usap Pelupuk Mata Ketika Kenang Masa Kecil Saat Masih Tinggal Bersama: Hatinya Benar-benar Lembut

Awak media pun mengejar mantan istri siri Rhoma Irama itu untuk memintainya keterangan seputar laporan polisi dari keluarga Vicky Prasetyo.

Namun, Angel Lelga yang didampingi kuasa hukumnya, Rudi Kabunang tetap tak mau berkomentar. Mereka terus berjalan meninggalkan awak media.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga atas kasus perzinahan setelah melakukan aksi penggerebekan pada November 2018.

Baca Juga: Sesumbar Miliki Harta Senilai Rp 750 Miliar, Ini Dia Asal Muasal Harta Kekayaan Roro Fitri, Hotman Paris Sampai Dibuat Terkejut Mendengar Faktanya

Kala itu, Vicky menduga Angel yang saat itu masih menjadi istri sahnya tengah berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman.

Setelah itu, Angel pun melaporkan balik Vicky atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

GridPop.ID (*)