Find Us On Social Media :

Bak Bawa Angin Segar, Presiden Jokowi Bolehkan Para Pelaku UMKM Minta Tambahan Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Dirasa Kurang, Begini Penjelasannya!

By None, Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:00 WIB

Bak Bawa Angin Segar, Presiden Jokowi Bolehkan Para Pelaku UMKM Minta Tambahan Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Dirasa Kurang, Begini Penjelasannya!

GridPop.ID - Pandemi virus corona (covid-19) hingga kini masih melingkupi Indonesia.

Nyaris seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan pun harus memikul dampaknya.

Tak cuma terkecuali bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Tak Malu Umbar Aib Sendiri, Setelah Akui Pernah Main Serong Dengan Sosok Artis Senior, Hotman Paris Kini Blak-blakan Sudah Pisah Ranjang Dengan Istri Sahnya Selama 10 Tahun, Ada Apa?

Berbagai bantuan pun telah disalurkan dari pemerintah kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

Bantuan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi krisis yang terjadi.

Krisis tersebut terjadi lantaran pandemi virus corona yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Bahkan bantuan juga menyasar pada masyarakat yang memiliki unit usaha kecil dan menengah atau yang biasa disebut UMKM.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Setahun Menikah dan Baru Saja Melahirkan, Cut Meyriska Mendadak Curhat Mengeluh Kesakitan hingga Ucap Kata Menyerah, Kenapa?