Ilham pun menanyakan maksud oknum TNI itu.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham.
Ilham menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi.
Masyarakat wajib mengenakan celana panjang.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, Pratu E telah diperiksa.
Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk meminta keterangan terkait kasus ini.
Irianto akan mengusut kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata dia.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19"