"Ini hampir rata-rata mereka ini sudah berumur di atas 20 tahun semua bahkan sudah ada yang lebih dari usia 40 tahun," ujar Yusri dalam kegiatan perilisan kasus yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Yusri menegaskan, umumnya para peserta dan penyelenggara yang menjadi tersangka sudah berkeluarga.
Adapun mereka yang tergabung dalam satu grup komunitas penyuka sesama jenis dalam aplikasi pesan singkat sudah memahami persyaratan pesta.
"Ada yang sudah ada yang menikah. Mereka komuniatas itu dalam satu medsos dan sudah saling tahu persyaratannya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria yang terlibat dalam pesta tersebut.