Find Us On Social Media :

10 Tahun Cerai dan Pilih Mayangsari Jadi Istri, Bambang Trihatmodjo Kepergok Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Pada Halimah Setelah Pisah, Untuk Apa?

By None, Selasa, 8 September 2020 | 20:40 WIB

Sudah 10 tahun cerai dari Halimah, Bambang Trihatmodjo kepergok masih kucurkan dana milyaran pada mantan istri, untuk apakah?

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat."Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Baca Juga: Tak Kapok Gaet Brondong Baru hingga Minta Didoakan yang Terbaik, Elly Sugigi Tuai Sindiran Netizen: Dasar Ratu GimikNamun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Dulu dengan Berani Tawari Belikan Luna Maya Rumah Senilai Rp 3 Miliar, Kini Ariel NOAH Justru Nganggur, Sibukkan Diri dengan Bertukang