Find Us On Social Media :

Permohonan Rehabilitasinya Dikabulkan, Begini Nasib Reza Artamevia

By None, Sabtu, 12 September 2020 | 16:20 WIB

Reza Artamevia saat ditangkap polisi

GridPop.ID - Nama Reza Artamevia seolah menambah daftar panjang artis Ibukota yang tersandung kasus narkoba.

Seperti dikabarkan sebelumnya, penyanyi senior ini berhasil diciduk polisi pada Jumat (4/9/2029), sekitar pukul 16.00 WIB.

Sempat terancam dipenjara, kini pelantun lagu 'Pertama' itu bisa sedikit lebih lega lantaran permohonan rehabilitasinya dikabulkan.

Baca Juga: Kerap Terbangun di Waktu-waktu yang Sama Tiap Malam? Jangan Anggap Sepele, Ternyata Itu Tanda Jika Anda Sedang Mengalami Hal Ini

Ya, sejak Kamis (10/9/2020), penyanyi Reza Artamevia sudah dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah ini akan menjalani proses rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

"Saya mengatakan kemarin (rumah sakit rehabilitasi) di Pasar Jumat, ternyata rujukannya rekomendasinya ke Lido."

Baca Juga: Gelontorkan Biaya Rp 19 Juta Beli Stroller untuk si Buah Hati, Zaskia Gotik Kena Sindir Netizen: Jangan Beli Dulu Belum 7 Bulan, Pamali