GridPop.ID - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan sebuah video yang viral di media sosial TikTok.
Bagaimana tidak, diperlihatkan dalam video singkat tersebut seorang ibu menggunting bendera Merah Putih depan anaknya.
Ibu tersersebut pun nampak bahagia saat melakukan aksinya.
Selain itu, ibu tersebut juga menyebarkan guntingan bendera Merah Putih ke atas.
Peristiwa itu terjadi di Sumedang pada 15 September 2020.
Video yang awalnya viral di TikTok itu kemudian tersebar di YouTube dan Facebook.
Berikut 4 fakta-faktanya.
Empat orang ditangkap
Empat orang ibu yang terkait video tersebut kemudian ditangkap petugas Polres Sumedang. Ada yang menggunting bendera, ada pula yang merekam video.
Mereka adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir ialah AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Status saksi
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut.
Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Diduga berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus
Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera Merah Putih.
Kemudian berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya.
Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
Kesal anak ke mana-mana bawa bendera
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa pengguntingan bendera Merah Putih itu.
Peristiwa itu, kata Erdi, terjadi pada 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang.
Menurut pemeriksaan, ibu itu menggunting bendera lantaran marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental.
Penyebabnya, sang anak setiap hari harus selalu memegang bendera.
Dalam kasus ini, sang ibu ingin memberi peringatan dan efek jera kepada anaknya.
Tak ada niat membenci NKRI
"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya. Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur atau bermain, dan sebagainya, itu selalu memegang bendera Merah Putih," ucap Erdi.
"Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah. Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap Merah Putih ataupun NKRI," lanjut Erdi.
Saat ini Polres Sumedang tengah melakukan pendalaman terkait video itu.
"Tapi, pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa ibunya tidak mempunyai motif apa pun terkait kebencian terhadap Indonesia ataupun bendera kita," kata Erdi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih dengan Gembira, Polisi Tangkap Empat Orang"